Pages

Jumat, 03 Juni 2011

Penghimpunan Al Quran


A. Pendahuluan

Perkembangan zaman disertai canggihnya teknologi dan semakin beragamanya ilmu pengetahuan menimbulkan banyak pertanyaan di benak para ilmuan, khususnya sarjana muslim tentang kronologis penyampaian dan penghimpunan kitab suci Al Quran. Pasalnya sifat kritisisme telah timbul di setiap pribadi para pelajar Islam. Sehingga bagi mereka, baik yang menyangkut konsep beragama maupun kitab sucinya harus diketahui secara menyeluruh, artinya tidak setengah-setengah dalam memahami atau mengetahui konsep keislamannya. Hal inilah yang menjadi tolak ukur terpenting bagi sarjanawan muslim. Maka dari itu, sikap eksistensi diri dalam melebur apa-apa yang menjadi ketidakmengertian harus mereka lakukan dengan tujuan untuk menemukan sebuah titik temu yang bersifat singkronisme antara paham yang telah termaktub dengan yang mengambang dalam logika.
Permasalahan ini dapat terselesaikan dengan cara penelitian lebih lanjut oleh mereka tentang apa yang menjadi sebuah pertanyaan besar. Sikap tersebut mampu memudahkan mereka dalam pemahaman Islam yang lebih mendalam. Terkadang penelitian secara letterlek yang bersumber dari kitab suci Al Quran itu sendiri pun masih belum memuaskan mereka dalam proses dan hasil penelitiannya. Sehingga dibutuhkan bukti-bukti nyata lainnya dari alam sekitar yang menjadi penguat tentang pencarian kebenarannya. Khususnya perihal penghimpunan ayat-ayat suci Al Quran yang sejauh ini masih terjadi simpang-siur di antara kaum ilmuan sarjana muslim. Rumusan masalah dalam makalah mengenai proses penghimpunan Kitab Suci Al Quran dari zaman Rasulullah SAW hingga saat ini. Dimuai dari penghimpunan Al Quran dari aspek menghafalkan dan menuliskan di masa Rasulullah, selanjutnya penghimpunan di masa khalifah Abu Bakar, kemudian penghimpunan di masa khalifah Utsman bin ‘Affan, tentang kemurnian dan keragu-raguan terhadap Al Quran dan pendapat kita tentang sikap sebagai seorang muslim dalam menjaga keotentikan Al Quran. Berikut ini penjelasannya:

B. Pembahasan

1. Penghimpunan di Zaman Nabi
Teori yang berkembang luas di kalangan sarjana muslim bahwa bangsa Arab adalah bangsa yang mayoritas masyarakatnya buta aksara dan bodoh. Hal inilah yang menjadi penelitian fundamental bagi para sarjana muslim. Akankah kaum yang notabene masyarakatnya yang buta aksara dan bodoh mampu menghimpun dan mengkodifikasikan ayat-ayat suci Al Quran?
Sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW telah ditemukan bukti arkeologis berupa prasasti yang sedikit memberikan titik pencerahan kepada para ilmuwan muslim di tanah Arab. Seperti halnya di abad ke-3 ditemukan prasasti yang berbahasa Arab ditiga sketsa kasar yang tertera pada tembok suatu kuil di Siria. Prasasti yang lebih awal dari kehadiran Nabi memang belum ditemukan di sekitar Mekkah.
Jamm’ul Quran adalah salah satu istilah yang dicetuskan oleh para sarjana muslim sebagai teknis pengumpulan wahyu-wahyu. Teknis tersebut dibagi menjadi dua yaitu: pemeliharaan dalam penyimpanannya ke dalam “dada” manusia atau menghafalkannya; dan mengabadikan seca tertulis di atas berbagai jenis bahan untuk menulis.

2. Penghimpunan dalam arti menghafalnya

Wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW pada faktanya dipelihara dari kemusnahan. Salah satu caranya ialah menyimpannya ke dalam “dada manusia” atau menghafalkannya.
Pada mulanya, ayat-ayat suci Al Quran Al Karim dipelihara dalam ingatan Nabi dan para sahabatnya. Tradisi hafalan dalam masyarakat Arab memungkinkan terpeliharanya Al Quran cara semacam ini. Jadi setelah menerima suatu wahyu, Nabi lalu menyampaikannya kepada pengikutnya (para sahabat) dan kemudian menghafalkannya. Sesuai dengan firman Allah SWT;
يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Artinya: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.” (QS. Al-Ma’idah/5: 67)
Para sahabat telah dikenal dengan kencintaan dan semangat mereka dalam menghafal Al Quran. Dalam kitab sahih Al Bukhori telah dikemukakan adanya tujuh huffadz di masa para sahabat, mereka adalah Abdullah bin Mas’ud, Salim bin Ma’qal; bekas budak Abu Hudzaifah, Muaz bin Jabal, Ubai bin Katab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda.

a. Penghimpunan dalam arti menulisnya

Kendati diwahyukan secara lisan, Al Quran sendiri secara konsisten menyebut sebagai kitab tertulis. Hal ini memberikan indikasi bahwa wahyu tersebut tercatat dalam tulisan. Pada dasarnya, ayat-ayat Al Quran tertulis sejak awal perkembangan Islam. Tradisi tulis menulis mulai berkembang di masyarakat Mekkah, mungkin bisa ditafsirkan tulis menulis di Mekkah masih asing atau baru. Sebagian besar bukti tidak langsung dari Al Quran, justru memperlihatkan keakraban orang Mekkah maupun Madinah dengan tulis menulis atau peralatanya yang termasuk salah satu bukti nyata, yaitu perniagaan. Dalam perniagaan tersebut terdapat banyak interaksi yang melalui media tulisan.
Menurut Al Baladzuri, pada masa Nabi Muhammad SAW hanya terdapat 17 orang lelaki-ditambah segelintir wanita- yang bisa menulis. Tetapi pernyataan ini sangat tidak masuk akal, sebab Nabi Muhammad SAW telah menunjuk beberapa sahabat yang ditunjuk untuk menuliskan wahyu, seperti Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi thalib, Muawiyah bin Abu Sufyan, Ubai bin Ka’ab dan masih banyak para sahabat lainnya.
Zaman dahulu tidak mengenal kertas sebagai media untuk menuliskan sesuatu, namun banyak media alternatif lainnya yang digunakan untuk menghimpun ayat-ayat suci Al Quran. Hal inilah yang menarik dalam penghimpunan Al Quran di zaman Rasulullah SAW. Sejarah mengatakan bahwa media untuk penulisannya wahyu tersebut berupa lontar, batu, kertas kulit binatang ataupun dinding-dinding goa, dsb.
Dalam Al Quran dijelaskan tentang bahan-bahan tulis menulis dalam penghimpunan ayat-ayat suci Al Quran. Seperti dalam surat Al An’am/6 ayat 91:
“Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka berkata: "Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia." Katakanlah: "Siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebahagiannya) dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya) ?" Katakanlah: "Allah-lah (yang menurunkannya)", kemudian (sesudah kamu menyampaikan Al Quran kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dalam kesesatannya.”
Rujukan kata Qirthas dalam bentuk plural yakni Qaraths yang menyiratkan lembaran-lembaran kertas yang berupa lontar sebagai media untuk menuliskan ayat-ayat suci Al Quran. Hal ini juga dibuktikan dalam surat yang sama di ayat ke-7 yang mengacu pada sebuah kitab terbuat dari sebuah lontar. Barangkali kitab jenis inilah yang merujuk kepada Al Quran.

2. Penghimpunan pada masa Abu Bakar

Abu bakar adalah salah satu sahabat Nabi yang termasuk dalam jejeran Khulafaur Rasyidin. Masa pemerintahan yang pertama setelah Rasulullah SAW wafat dipercayakan kepada Abu Bakar oleh masyarakat. Pada masa kekhalifahan Abu Bakar terjadi beberapa pertempuran (dalam perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Quran dalam jumlah signifikan. Umar bin Khattab saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut. Sebab kejadian itu Dia meminta Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan ayat-ayat Al Quran yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut.
Abu Bakar mengatakan kepada Zaid bin Tsabit: “Sesungguhnya Engkau adalah pemuda yang cerdik, kami tidak pernah menuduhmu sesuatupun, dan Engkau dahulu penulis wahyu Rasulullah, maka periksalah Al Qur’an yang ada sekarang.” Cara terefektif yang dilakukan Zaid bin Tsabit dalam penghimpunan Al Quran adalah dari sumber hafalannya. Dia termasuk salah satu sahabat yang ditugaskan Nabi SAW untuk menghafal Al Quran. Kemduian Ayat-ayat Al Quran tersusun rapi dalam sebuah mushaf. Dan hasilnya diserahkan oleh Zaid bin Tsabit kepada Abu Bakar. Dan Abu Bakar menyimpannya hingga wafat.

3. Penghimpunan pada Masa Utsman

Selain penghimpunan yang dilakukan di masa khalifah Abu Bakar, penghimpunan Al Quran juga dilakukan di masa khalifah Ustman bin ‘Affan. Ustman mengkodifikasikan Al Quran berbentuk mushaf, yang dikenal dengan mushaf ustmani. Dan perlu kita ketahui bahwasanya kitab suci Al Quran yang kita ada di tangan kita dan kita gunakan saat ini merupakan wujud Al Quran yang dihimpun oleh khalifah Ustman.
Berbagai metode yang dilakukan Utsman dalam penghimpunan ayat-ayat suci Al Quran. Tentunya berbeda dengan konsep penghimpunan Al Quran di masa Abu Bakar. Baik dari segi teknisi, dari segi jumlah kordinator penghimpunannya, dari segi sumber suhufnya, dan dari jumlah naskah yang disahkan untuk dijadikan sumber.
Khalifah Utsman bin ‘Affan mempercayakan kepada dua belas orang untuk mengurusi dengan mengumpulkan atau menghimpun ayat-ayat suci Al Quran, mereka adalah Sa’ad bin Al-As, Nafi’ bin Zubair bin Amr bin Naufal, Ubbay bin Ka’ab, Abdullah bin Zubair, Zaid bin Tsabit, Abrur Rahman bin Hisyam, Khatir bin Aflah, Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas, Malik bin Abi Amir, Abdullah bin Umar, dan Abdullah bin Amr bin Al-As.
Banyak ilmuwan yang menguras waktu untuk membandingkan atau mencari perbedaan antara mushaf Utsmani dengan mushaf-mushaf lainnya. Dan ditemukan perbedaan di anataranya yaitu:
1. Mushaf dihiasi dengan perak
2. Ia mengandung pemisah surat tinta berwarna hitam sepanjang penyambung yang dihiasi seperti rantai memanjang sepanjang garis.
3. Ia juga mempunyai pemisah ayat dalam bentuk titik.
4. Dsb.
Inilah tahapa pertama penghimpunan Al-Qur’an. Al-Qur’an tersalin dalam beberapa mushaf , dan walaupun tidak terlalu esensial terdapat perbedaan antara satu mushaf dengan lainnya. Hingga pada masa pemerintahan Khalifah Utsman, kaum muslimin terus melanjutkan ekspansi dakwahnya sehingga kaum muslimin merasa perlu untuk menyatukan Al-Qur’an dalam satu mushaf.
Usaha Utsman mengarah pada sebuah keberhasilan dalam penghimpunan Al Quran. Hal ini ditandai oleh dua hal: pertama, tidak ada mushaf di provinsi Muslim kecuali mushaf Ustmani yang telah menyerap ke darah daging mereka; dan kedua, mushaf atau kerangka teks mushafnya dalam jangka waktu 14 abad tidak bisa dirusak alias abadi. Susungguhnya manifestasi Kitab Suci Al Quran adalah benar-benar suatu keajaiban.

4. Kemurnian Al Quran

Kemurnian Al Quran? Dijamin oleh Allah sepanjang masa. Dalam surat Yunus ayat 37 menjelaskan bahwa Al Quran bukanlah buatan atau rekayasa manusia, ia merupakan karya asli Allah SWT sebagai wahyu kepada Nabi SAW:
“Tidaklah mungkin Al Quran ini dibuat oleh selain Allah; akan tetapi (Al Quran itu) membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya, tidak ada keraguan di dalamnya, (diturunkan) dari Tuhan semesta alam.”
Jaminan Allah atas keaslian Al Quran terbukti bahwa Al Quran tidak pernah mengalami perubahan di seluruh dunia. Baik dari segi teks, huruf, ayat dan susunannya sama baik di negara Islam maupun tidak. Hal ini didukung oleh beberapa faktor yang menyebabkan terpeliharanya keotentikan kitab suci Al Quran, seperti halnya Banyak para penghafal Al Quran, sebab bahasa Al Quran adalah bahasa yang mudah untuk dibaca dan dihafal.
Sesuai dalam kalam Allah SWT,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al Hijr/15:9)

5. Beberapa keragu-raguan terhadap Al Quran

Banyak kaum khususnya kaum orientalis yang meragukan akan keaslian dan kebenaran Al Quran. Hal ini terbukti sebab mereka beranggapan bahwa Al Quran merupakan bahasa manusia, dan hanya bersumber dari ucapan Nabi SAW. Jelas-jelas pendapat mereka sangatlah bertentang dengan kebenaran yang ada. Banyak sumber da bukti-bukti bahwa Al Quran bukanlah sebuah kitab yang terdapat keragu-raguan di dalamnya. Sesuai dengan firman Allah SWT,
ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ
“Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.” (QS. Al Baqarah/2:2)
Beberapa ilmuwan barat yang meragukan dan mempermasalahkan meontentikan Al Quran sebagai kitab suci. Salah satunya adalah orientalis asal Prancis, Sivestre de sacy mengemukakan dugaan kepalsuan dalam penghimpunan ayat-ayat Al Quran. Di mengatakan bahwa Abu Bakar merekayasa sebagian ayat-ayat Al Quran dalam proses pengumpulannya. Ilmuwan tersebut mempermasalahkan berita tentang wafatnya Nabi SAW. Dia berargumen bahwa adanya ketidaksingkronisasi antara beberapa ayat dengan ayat-ayat lainnya yang menceritakan tentang kehidupan Nabi. Namun, secara historis, Abu Bakar tidak mungkin merekayasa dalam proses pengumpulannya sebab kesesuaiannya dengan konteks sejarah. Bukti lainnya, Abu Bakar merupakan salah satu sahabat Nabi yang memiliki kedekatan emosional secara intim dengan Beliau, sehingga kemungkinan dalam pemalsuan dalam pengumpulannya sangatlah kecil bahkan dikatakan tidak mungkin.

6. Menurut pendapat Anda, apa peran kita sebagai kaum muda muslim dalam menjaga keotentikan Al Quran?

Sebagai generasi penerus muslim yang berpengaruh di masa depan, cara efektif untuk memelihara keotentikan kitab suci Al Quran ialah dengan cara pemerhatian lebih kepadanya. Hal ini memiliki arti luas yang dipersempit kepada dua cara, yakni: menghafalkannya seperti cara-cara yang dilakukan oleh para sahabat Nabi; dengan membumikan Al Quran ke dalam “dada”, kemudian yang kedua dengan cara pemahaman lebih akan makna dan maksud ayat-ayat Al Quran, baik yang bersifat eksplisit maupun implisit. Cara kedua ini merujuk pada sebuah pengamplikasian dan realisasi makna yang terkandung dalam Al Quran. Tentunya aplikasi makna dalam management dan konsep kehidupan kita sehari-hari.

C. Kesimpulan

Kesimpulan dari keseluruhan topik penghimpunan Al Quran adalah sebuah proses yang melatarbelakangi penyampaian Al Quran dari tangan Rasulullah SAW kepada seluruh ummat Islam hingga saat ini. Penghimpunan Al Quran tidak hanya dilakukan dalam satu periode, melainkan dilanjutkan di masa-masa setelah Rasulullah SAW wafat. Diawali dari penugasan Rasulullah SAW kepada sahabat Ali bin Abi Thalib sebelum Beliau wafat untuk mengumpulkan mushaf-mushaf Al Quran yang disimpannya di bawah tempat tidur Beliau hingga diteruskan kepada sahabat-sahabat lainnya seperti halnya; Abu Bakar dan Ustman bin ‘Affan. Sebenarnya banyak sahabat-sahabat yang menghimpun mushaf Al Quran, akan tetapi dalam makalah ini disoroti sahabat dalam garis besarnya, yaitu sahabat-sahabat yang lebih berpengaruh terhadap perkembangan ajaran Islam. Dan perlu diketahui bahwasanya Al Quran yang kita gunakan hingga saat ini di seluruh dunia merupakan mushaf dari khalifah Utsman biin ‘Affan.

sajak-sajakku kembali menetas di bilik singgahsana tinta



Kubah Diri

Altar jiwa terbungkus benalu bisa
Angkara menyeruak di balik sempoyongan permadani
Lunglai dan rapuh terbawa mesiu bising di pelataran jalan buntu
Lembut perangai mulia begitu diharap
Jelajah hati nan bijak bersuara dalam harapan semu
Dia mulai tertatih-tatih menuju puncak kubah
Adakah rintihan terdengar di setiap seretan langkah?
Kubah diri yang dicari
Dalam lempengan-lempengan bijak kelembutan diharap
Antara keji, mungkar dan perkara misteri
O, dia mampu tak abaikan kemuliaan
Bersama riuh jati diri yang dicari
Tinggi kubah jelmakan putus asa dalam dirinya
O, pernahkah kau ingat ayat itu ketika dia terdiam?
Maafkan, hancurkan batu kekerasan dalam permata hati
Cahaya itu hadir sela-sela kepasrahan dia jalani
Karena kubah diri sungguh bertahta di kursi kerajaan-Nya
O, tataplah mungkar tuk dia cengkram
Ingatlah! Dia dan kubah dirinya menjulang di atas penghalang


Negeri Biadab

Tengok kanan kirimu terhampar jasad remuk redam
Menyeruak anjing mengitari jalanan kota bersimbah duri
Di manakah negeri kau junjung akhlak dimensi?
Hthh, kebusukan menuai dalam neraka jahannam
Biarkah kau tusuk jari-jemarimu dengan pisau kebajikan
Satu waktu tertoreh bias asa yang kau simpan
Kau pahat dinding bumi negerimu dengan janji-janji keabadian
Negerimu itu rindukan tetes demi tetes ketentraman
Bisakah kau dengar bisikannya setiap jam berdenting?
Ah, kau ini hanya letakkan sadarmu di pundak rusa
Oh, pantas saja negerimu biadab!
Tak tahukah kau bahwa neraka menanti kehancuran negeri tak kenal akhlak dimensi
Maka kuingatkan saja kau dengan waktu
Ku kenalkan saja kau dengan mizan yang menunggu
Negeri biadab bukan sahabat dalam hening akhirat
Buka mata dahimu, rasakan mulut hatimu
Distorsi kehidupan itu tak laku
Sejenak kau kan tahu,
Tentang jalan yang selalu tersemai dengan pengajaran kalbu
Dan Negeri biadab itu kan terhalang dari anjing-anjing semu




6 masa

Pusara bumi mengitari semesta bervolum kasturi
Awan kelabu bergemul lalui ilalang langit
Lihai gemulai sang nada dunia alurkan puisi-puisi malam
Malam berganti siang, senja pun berganti fajar
Tuhan ciptakan makhluk cakrawala dengan 6 masa
Bintang-gemintang bergemuruh dalam rawa keindahan
Rembulan penyempurna kesetiaan bintang pada langitnya
Fajar merekah, kicau burung senadakan kata, dan sepoi angin lembutkan hawa
Ialah nafas penghidupan bagi para makhluk yang bertahta
Rerimbunan hijau terhampar ruah di ladang-ladang basah
Air mengarus ke ulu samudra
Ikan-ikan menari lemah gemulai bercumbukan karang
Mereka bertasbih memuja pencipta
Tak pernah tersanksikan akan semesta penciptaan

Zakariya di mihrab

Katup nadi sematkan keyakinan dekat sanubari
Telisik arti-mengarti ketika ajaran-Mu kian melekat di kisi-kisi irama
Kau awali pada Zakariya di mihrab
Pemelihara janur nazar luaskan arti ajaran-Mu
Lewati surat wahyu yang Kau tuangkan dalam cawan hidup
Ketika itu Kau sematkan pendidikan baja
Pada setiap mujahid Kau temui hati dengan hati
Al-Imran Kau jadikan jembatan sempurnakan pengetahuan
Menanam saling mengetam dalam logika setiap insan
Zakariya mengulum bumi dengan otak dan hati
Sebagai warisan dedukasi tinggi pada penerus ajaran tersampaikan
Sebab dunia tercerahkan oleh ilmu pengetahuan


Batu

Bulir,
Air,
Hujan,
Menetes,
Perlahan,
Cumbui batu-batu kaku
Hitam pekat
Akhirnya,
Retak,
Terkikis,
Kelu,
Pendidikan itu batu
Laksana tetesan demi tetesan hujan membuka tabir sains ibnu hajar

Senin, 09 Mei 2011

Penelitian Bahasa dan Sastra dalam Kajian Keislaman


Ilmu bahasa dan dalam berbahasa tidak lepas dari logika. Ini terbukti sejak awal oleh para perumus ajaran Islam, sehingga muncullah ilmu-ilmu nahwu, balaghah dan ushul fiqh. Ilmu tersebut mengandung banyak sekali pembahasaan kebahasaan, semisal bahwa perintah pada dasarnya memberikan pengertian kewajiban dan larangan menunjukkan pengertian keharaman.
Dari sini lalu menjadi jelas bahwa penelitian yang menggunakan teks tidak dapat meninggalkan pengetahuan kebahasaan dan kesusasteraan. Penelitian kesusasteraan di Universitas Islam mestilah dikaitkan dengan keperluan untuk memahami dengan lebih baik sumber-sumber agama yang berupa teks (tertulis atau lisan). Selanjutnya akan dibicarakan perbedaan dan persamaan, dalam hakikat, antara teks suci dan karya sastra yang menjadi dasar pengembangan teori-teori literer. Pada bagian akhir dari tulisan ini akan diberikan contoh kajian kesusasteraan terhadap Al Quran yang lebih merupakan penyampaian problem daripada penyelesaian.
• Teks Suci dan Karya Sastra
Salah satu problem utama yang dihadapi oleh peneliti Muslim ketika melakukan penelitian atas teks suci adalah bagaimana memisahkan antara sikap yang tepat yang harus diambil oleh kaum Muslim kepada kitab sucinya. Dan teori-teori apa saja yang harus diterapkan dalam penelitian karya sastra terutama yang dikembangkan di Barat.
Ada dua perbedaan signifikan dalam penelitian teks suci dan karya sastra. Hal ini dianggap sebuah kepantasan dan ketidakpantasan dari kedua buah golongan. Bagi golongan Sunni: ketidakmauan mereka menerapkan kajian kesastraan (terutama yang berkaitan dengan ilmu Al-Bayan) antara lain disebabkan oleh kekhawatiran untuk melanggar batas kapantasan ini. Bagi kaum Mu’tazilah yang berpendapat bahwa Al Quran adalah makhluk dan karenanya tidak mengandung kesucian dalam bentuk bahasanya. Sehingga baginya mampu menerapkan segala teori untuk meneliti kesusasteraan dari teks Al Quran.
Salah satu keharusan dasar dari sebuah kajian ilmiah adalah memahami obyek sebaik mungkin. Ketika obyek itu berwujud karya sastra dari teks Al Quran; teori-teori kajian pengembangannya harus diperhatikan. Di setiap kajian ilmiah, pemahaman yang benar harus selalu memenuhi persyaratan kecerdasan dan rasional. Artinya; analisis dan kesimpulannya harus tertib, mengikuti alur logika, sehingga dapat dipahami oleh orang banyak dengan penalaran yang wajar. Kecacatan dalam sebuah penelitiannya harus dihindari dan diminimalisir. Penggambaran realitas dengan detil/sesuai dengan yang diamati; bahwa Al Quran adalah salah satu ajakan untuk manusia mengambil jalan kebenaran Tuhannya. Teks-teks suci baik Al Quran dan Al Hadits tidak boleh dilakukan pengubahan. Yang bisa dilakukan hanyalah pemahaman dan penangkapan pesan baru yang mungkin belum tertangkap sebelumnya. Teks-teks agama dan rumusan ajarannya semestinya dilihat lebih utama dari fungsi moral agama. Rumusan dan argumentasinya dapat berubah, namun pesan moral dari ajaran agama tidak berubah.
• Pemikiran Islam dan Ungkapan Perasaan Muslim
Melacak jejak-jejak pemikiran Islam yang tertuang dalam puisi merupakan suatu pekerjaan yang tidak mudah. Pasalnya, sifat dasar puisi adalah ungkapan rasa. Puisi lebih banyak menekankan pada penuangan impresi daripada pemaparan pemikiran dengan bahasa jelas dan mudah dipahami. Namun impresi tersebut mampu menghasilkan sebuah keindahan tersendiri. Dalam puisi-puisi Arab sering terjadi penyimpangan-penyimpangan dari kaidah-kaidah bahasa Arab. Hal inilah yang menambah kesulitan peneliti menangkap makna yang dimaksudkan oleh sang penyair.
Orang bahkan mengatakan bahwa puisi yang baik adalah yang mengandung banyak misteri, yang tidak menjelaskan secara tuntas, namun sebaliknya. Misteri itu memberikan peluang bagi para penikmatnya untuk melengkapi dengan imajinasinya sendiri. Puisi juga merupakan salah satu pengungkapan hal-hal yang ada dalam diri manusia, dan pemikiran adalah salah satu bagiannya. Berikut salah satu contoh puisi dari Ibnu Rawahah (penyair sekaligus panglima perang Mut’ah/630 M yang meninggal dalam perang tersebut. Untuk mengobarkan semangat pasukan kaum muslimin dalam perang itu, Ia mempergunakan puisi):
1. Di antara barisan kami ada Rasulullah yang membaca kitabnya ketika fajar kebenaran merekah dengan cemerlang.
2. Ia tunjukkan petunjuk kepada kami setelah kebutaan, maka hati kami dengan itu yakin bahwa yang dikatakannya benar adanya.
3. Di malam hari, lambungnya menjauhi tempat tidurnya sementara lambung orang-orang musyrik terasa sangat berat.
Penyair menggambarkan puisi ini tentang Rasulullah. Beliau adalah fajar pembawa kebenaran. Beliau memberikan petunjuk yang memuaskan sehingga mereka yakin bahwa yang dikatakan Beliau benar adanya. Kemudian penyair menggambarkan kebiasaan Beliau yang mereka kagumi, yakni Beliau tidak banyak tidur malam, ketika orang-orang kafir tidur nyenyak. Ini memberikan isyarat bahwa kaum muslimin pun pada waktu malam tidak banyak tidur; diperkuat dengan pernyataan pada paroh kedua bait terakhir. Yang diungkapkan penyair adalah kesannya atau isi hatinya yang berupa penghormatan, keyakinan dan kecintaannya pada Rasulullah. Maka dari itu Ia menggunakan ungkapan yang melebih-lebihkan. Pengertian fajar di sini menjadi kabur antara pecahnya kegelapan di ujung malam atau pecahnya kebatilan ketika kebenaran datang.
• Kajian Kesusasteraan Al Quran: Sebuah Contoh
Pembicaraan tentang Al Quran tidak habis-habisnya dilakukan orang, bahkan Al Quran merupakan sebuah kitab yang paling banyak dibaca saat di dunia. Selain itu pembicaraan tersebut menarik banyak orang untuk mengungkap rahasianya yang begitu luas. Rahasia di berbagai aspek di dalam kajiannya. Perhatian kepada kesusasteraan Al Quran pun banyak dilakukan orang; mengenai berbagai keunggulannya. Sebab Al Quran merupakan sebuah sumber hukum utama,moral dan teologi.
• Aspek-Aspek Kesusasteraan
Berikut adalah beberapa aspek kesusasteraan dari berbagai bidang. Aspek-aspek itu berkaitan dengan bentuk yang dilakukan karena pertimbangan waktu dan kesanggupan. Antara lain yaitu:
a. Bunyi
Sebagai karya kebahasaan yang berbentuk lisan ketika dikomunikasikan untuk pertama kali, Al Quran mengandung banyak unsur keindahan. Keindahan yang berkaitan dengan bunyi. Persamaan bunyi pada akhir ayat merupakan fenomena yang menonjol pada sebagian surat-surat yang turun di Mekkah dan Madinah. Salah satu contohnya adalah surat Al Alaq yang menjadi wahyu pertama yang turun kepada Rasulullah SAW.
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ﴿١﴾ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ﴿٢﴾ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ﴿٣﴾ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ﴿٤﴾ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥﴾ كَلَّا إِنَّ الْإِنسَانَ لَيَطْغَى ﴿٦﴾ أَن رَّآهُ اسْتَغْنَى ﴿٧﴾ إِنَّ إِلَى رَبِّكَ الرُّجْعَى ﴿٨﴾ أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى ﴿٩﴾ عَبْداً إِذَا صَلَّى ﴿١٠﴾ أَرَأَيْتَ إِن كَانَ عَلَى الْهُدَى ﴿١١﴾ أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى ﴿١٢﴾ أَرَأَيْتَ إِن كَذَّبَ وَتَوَلَّى ﴿١٣﴾ أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى ﴿١٤﴾ كَلَّا لَئِن لَّمْ يَنتَهِ لَنَسْفَعاً بِالنَّاصِيَةِ ﴿١٥﴾ نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ ﴿١٦﴾ فَلْيَدْعُ نَادِيَه ﴿١٧﴾ سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَ ﴿١٨﴾ كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ ﴿١٩﴾
Contoh ini memberikan gambaran bagaimana Al Quran mempergunakan sajak pada akhir ayat. Menjadi persoalan memang, mengapa tidak ada keteraturan pada jumlah ayat yang mempunyai sajak sama dalam satu kelompok. Di dalam contoh ini terdapat 2 ayat dengan akhiran –aq, 2 dengan akhiran –am, 8 dengan akhiran -ậ, 4 dengan akhiran –ah dan satu dengan akhiran –ib. Ayat yang terakhir tidak dikatakan bersajak karena tidak ada kawannya.
b. Gaya bahasa
Gaya bahasa yang penting diingat adalah majaz atau perumpamaan. Salah satu contohnya dalam surat An Nur/24 ayat 35 yang menggambarkan tentang cahaya Allah dengan sangat indah dan kompleks:
“Allah adalah cahaya langit dan bumi, perumpamaan cahaya-Nya adalah seperti ceruk yang didalamnya terdapat lampu. Lampu itu ada dalam kaca. Kaca itu seakan-akan bintang mutiara yang dinyalakan dengan pohon yang diberkati pohon zaitun yang tidak ke timur, tidak pula ke barat. Getahnya hampir-hampir bersinar walaupun tidak tersentuh api cahaya di atas cahaya.”
c. Cerita
Cerita-cerita banyak sekali terdapat dalam Al Quran. Muhammad Ahmad Khalafallah meneyebutkan adanya tiga warna kisah dalam Al Quran. Pertama, warna historis; untuk kisah-kisah yang berkenaan dengan tokoh-tokoh sejarah seperti para nabi dan rasul. Kedua, warna tamsil; kisah disampaikan untuk menjelaskan sesuatu; tidak penting tokohnya historis apa tidak. Ketiga, warna mitos; untuk kisah-kisah yang digunakan untuk merealisasikan tujuan ilmiah, menafsirkan fenomena eksistensial atau menjelaskan persoalan sulit bagi akal untuk menangkapnya. Unsur-unsur mistis dalam cerita-cerita seperti ini tidak menjadi tujuan, melainkan sebagai alat untuk menyampaikan pesan saja.
d. Humor
Memang agak sulit untuk menerima adanya humor dalam Al Quran, mengingat bahwa ia berasal dari Allah, sebagai petunjuk bagi manusia. Sementara itu orang memahami kehidupan yang dianjurkan oleh Al Quran adalah kehidupan yang serius, sedangkan humor memberikan kesan ketidakseriusan. Akan tetapi, kalau anggapan seperti ini disingkirkan untuk sementara, dapat ditemukan beberapa hal yang menunjukkan humor. Kisah Nabi Ibrahim dengan kaumnya merupakan salah satu contoh yang menarik untuk itu.
“Kemudian ia pergi dengan diam-diam kepada berhala-berhala mereka; lalu ia berkata: "Apakah kamu tidak makan, Kenapa kamu tidak menjawab?" Lalu dihadapinya berhala-berhala itu sambil memukulnya dengan tangan kanannya (dengan kuat). Kemudian kaumnya datang kepadanya dengan bergegas. Ibrahim berkata: "Apakah kamu menyembah patung-patung yang kamu pahat itu ? Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.” (QS. As Shaffat/37: 91-96)
Bisakah kita membayangkan bagaimana Nabi Ibrahim berkata, mengejek kepada patung-patung itu, “Apakah kalian tidak makan?” Lalu kita bayangkan bagaimana pula mimiknya ketika mengucapkan pertanyaan itu. Demikian juga mimik kaumnya yang mendatanginya dengan kemarahan, lalu mendengar jawaban yang membuat mereka tidak berkutik.
• Menangkap Makna Keislaman
Contoh-contoh kajian di atas dapat dilakukan dengan keasyikan yang luar biasa dan menghasilkan hal-hal baru tentang kenyataan Al Quran dan sumber-sumber lain dari agama Islam yang berbentuk karya kebahasaan. Yang menjadi persoalan kemudian adalah apa sumbangan dari kajian kesastraan dan kebahasaan seperti ini bagi pemahaman yang lebih baik terhadap karya-karyanya. Dengan kata lain, bagaimana meletakkan kajian itu dalam usaha untuk menangkap petunjuk keagamaan daripadanya?
Para ulama menafsirkan Al Quran dan Al Hadits, dorongan utamanya adalah menangkap hal-hal yang mesti dipegangi dalam kehidupan seorang muslim. Hal pertama yang mesti dikaji oleh ummat muslim adalah pendekatan kesastraan dan kebahasaan Al Quran. Apa pesan moral dari obyek Al Quran itu sendiri. Penelitian semestinya tidak berangkat dari rasa ingin tahu semata, melainkan dari persoalan nyata dalam tradisi kelimuan atau kenyataan hidup masyarakat. Dengan demikian, kajian sastra bukan hanya berarti mengungkapkan keindahan karya sastra. Melainkan menggunakan pengetahuan tentang hakikat dan tabiat kesastraan untuk menangkap pesan dan memahami relevansinya dengan keperluan masa kini.
• Hambatan
Meneliti konteks kajian kesusasteraan atau kebahasan dalam Al Quran tidaklah mudah. Salah satu hambatannya adalah: hambatan psikologis yang berupa rasa takut atau ketidakpantasan untuk memperlakukan teks suci sebagai obyek kajian teori dan metode. Untuk mengatasi hambatan ini dengan penelitian secara ilmiah; atas dasar kesungguhan, kejujuran dan dapat dipertanggung jawabkan. Hambatan lainnya berasal dari pengawasan; tokoh agama yang sangat curiga kepada kajian ilmiah karena dianggap akan merugikan agama. Cara mengatasinya yaitu dengan sikap taktis; tidak menyampaikan hasil kajian kepada masyarakat begitu penelitian selesai, melainkan menunggu sampai keadaan cukup matang untuk menerima perubahan.
• Penutup
Orang belum dapat disebut tahu benar tentang Al Quran, sampai ia melihat banyak wajah darinya; keindahan bahasa dan ketinggian nilai kandungannya merupakan salah satu wajah darinya. Dan masih banyak lagi wajah-wajah Al Quran.
Idealnya, pandangan agama dan temuan pengetahuan dapat digabungkan atau setidak-tidaknya tidak berbenturan. Ketika ilmu pengetahuan menemukan kenyataan bahwa bumi itu bulat, sementara Al Quran menyebutkan bahwa bumi itu datar, dan orang beriman akan mengalami kesulitan atas kebenaran kedua pernyataan tersebut. Dalam kasus ini dapat diajukan pemahaman bahwa bumi itu memang berbentuk bulat, tetapi dalam perasaan manusia itu datar; tetapi tidak selamanya demikian. Ada banyak kasus-kasus lain yang memerlukan banyak penjelasan dan argumen, sehingga diperoleh kesesuaian antara rumusan agama dan temuan pengetahuan di dalamnya.

Minggu, 08 Mei 2011

Rabu, 20 April 2011

Issues:Hijab

The author of article: B. Syed, Ph D
The sources of article: www.irfi.org



(head cover) for Muslim women is not mandated in the Qur’an. If it is,
it is only the subjective interpretation of an Ayah (verse) on the part
of the reader. Hence many Islamic Scholars say that according to Hadith,
a woman should cover her whole body, except her face and hands.
Majority of the Muslims do not know in which Haidth this is mentioned. A
very limited number of Muslims know that this is in Sunan Abu Dawud.
The English translation of Sunan Abdu Dawud is in three volumes. Again
nobody ever mentions that it is in Volume Three. Actually it is in
Volume 3, Book XXVII and Chapter 1535, and Hadith number 4092, titled
“HOW MUCH BEAUTY CAN A WOMAN DISPLAY?" For the benefit of the readers
the exact Hadith is reproduced below:
(4092) ‘A’isha said: Asma’, daughter of Abu Bakr, entered upon the
Apostle of Allah (May peace be upon him) wearing thin clothes. The
Apostle of Allah (peace be upon him) turned his attention from her. He
said: O Asma’, when a woman reaches the age of menstruation, it does not
suit her that she displays her parts of body except this and this, and
he pointed to her face and hands.3523
Abu Dawud said: This is a mursal tradition (i.e. the narrator who
transmitted it from ‘A’isha is missing) Khalid b. Duraik did not see
‘A’ishah).
[3523. When a woman reaches the age of puberty, she must observe purdah
and have a thick veil which conceals her beauty. She may unveil her face
and hand up to the wrists. In modern times some scholars have
prohibited to unveil face out of precaution.]

It is very interesting to note that no one- neither the Muslim Scholars
nor the Muslim Ummah ever pointed out that this Hadith is a m u r s a l
Hadith or weak hadith, although it is imperative that when one uses a
weak Hadith for any reason then one should explain it to the people that
this is a weak Hadith. What is a mursal hadith? First of all what is
Hadith?
Hadith is an Arabic word, which in its real sense means a tale, speech,
chat, conversation or communication. In a technical sense, Hadith or
Tradition means all the sayings, deeds, decisions of Prophet Muhammad
(pbuh), and his silent approval of the behavior of his companions and
descriptions of his personality. Each Hadith is prefaced by a chain of
narrators called Al-’Isnad. Al-’Isnad was the chain of people through
whom the Hadith was transmitted. The second part of the Hadith is
Al-Matn, the content, which reports the teaching or the incident. Every
Hadith or Tradition must have a chain (‘Isnad) as well as the Text
(Matn).
There are three main categories of the Hadith called (1) As-Sahih or the
Authentic Hadith (2) Al-Hasan or the Good. Some of its narrators have
been found to have a weaker memory in comparison to the narrators of
Sahih Hadith, and (3) Ad-Da’if or the Weak. This refers to that
Tradition in which there is some problem in either the chain of
transmission, in the proper understanding of the transmitter or in its
contents, which may be in disagreement with Islamic belief and practice.


Ad-Da’if Traditions are further divided according to the degree of
problems with their reporters (ruwaat) or in the text (Al-Matn) of the
reports. A few of these divisions are as follows:
a) Al-Mursal: A Hadith in which a Tabi'i (those who succeeded the
Sahabah or companions of the Prophet (pbuh) transmits from Rasulullah
(pbuh) directly, dropping the Sahabi from the ‘Isnad.
b) Al-Munqati: A Hadith going back to the Tabi’i only.
c) Al-Mu’dal: A Hadith in which two continuous narrators are missing in
one or more places in the ‘Isnad.
d) Al-Mu’allaq: A Hadith in which one or two transmitters are omitted in
the beginning of the ‘Isnad.
In Shari’ah or Islamic Law only the authentic (sahih) and good (hasan)
Ahadith (plural of Hadith) are used in deriving the rules. The weak
(da’if) Ahadith have no value for the purpose of Shari’ah.
As stated above that Imam Abu Dawud himself said that this is a mursal
tradition (i.e. the narrator who transmitted it from ‘A’isha is
missing). What I interpret is that the narrator of this Hadith is Khalid
b. Duraik who did not see 'A'ishah (Radhi Allahu Anha (May Allah be
pleased with her)). As this is a weak Hadith, it has no value for the
purpose of Shari’ah, that means no Muslim or Islamic Republic or
government can pass laws punishing a Muslim woman who does not observe
Hijab, particularly covering the hair on their head. This is not being
practiced in the so-called Islamic countries where religious police are
threatening Muslim women who do not observe Hijab, with their canes.

I have all along maintained in my arguments that Islam emphasizes on
modesty in the dress of Muslim women, but no where it mandates the
wearing of Hijab (head cover). As a matter of fact modesty in dress is
also required on the part of the Muslim men.
In the matter of hijab, the conscience of an honest, sincere Believer
alone can be the true judge, as has been said by the Noble Prophet: "Ask
for the verdict of your conscience and discard what pricks it."
Islam cannot be properly followed without knowledge. It is a rational
law and to follow it rightly one needs to exercise reason and
understanding at every step.


Review Article of “Tradition Class” on the Title: “issues:Hijab”

Sejauh ini, persoalan tentang hijab bagi seorang wanita menjadi persoalan krusial, khususnya bagi seorang muslimah. Bagaimana tidak? Banyak orang berpendapat bahwa hijab (penutup aurat) bagi perempuan muslim tidak diamanatkan dalam Al-Quran. Jika iya, itu hanyalah sebuah interpretasi subyektif dari para pembacanya. Oleh karena itu banyak ulama islam mencari sumber lainnya melalui Al-Hadits. Al-l hadits yang menjelaskan seorang wanita harus menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan tangan.
Selanjutnya di kalangan muslim, timbullah sebuah perdebatan antara kebenaran Al-Quran dan Al Hadits. Spesifikasinya adalah Al-Hadits yang menjelaskan tentang hijab tersebut. Sebagian besar muslim tidak tahu persis posisi hadits tersebut. Posisi yang mengacu kepada tingkat status hadits. Status tertinggi adalah kesahihan. Keterbatasan orang islam mengetahui hadits tersebut hanya ada dalam Sunan Abu Daud. Terjemahan buku Sunan Abu Daud dalam 3 jilid, berbahasa inggris. Tepatnya di buku XXVII, bab 153, dan nomor hadits 4092, berjudul “Seberapa batasa batasan kecantikan yang boleh ditampakkan dari seorang wanita?.”
Dalam buku yang ditulis oleh Sunan Abu Daud di hadits 4092 diceritakan; ‘Aisyah berkata kepada Asma’, putri Abu Bakar, masih berkeluarga dengan Rasulullah, ketika ia mengenakan pakaian tipis. Rasulullah SAW mengalihkan perhatian darinya. Dia (Rasulullah SAW) berkata: ketika seorang wanita mencapai usia menstruasi, tidak pantas baginya menampilkan bagian-bagian tubuhnya kecuali ini dan ini (Beliau menunjuk wajah dan tangan Asma’) .
Pendapat Abu Daud tentang hadits di atas ialah hadits mursal. Dan hadits mursal itu sendiri adalah kategori hadits yang tidak memiliki nilai untuk tujuan syariat. Istilah lainnya, tidak ada Republik Islam atau sekelompok muslim yang berhak menghukum seorang wanita yang tidak memperhatikan hijabnya. Bagi kita, para cendekiawan muslim akan heran mendengar hadits itu tak memiliki nilai dalam syariat yang benar. Sebab sejauh ini kita tahu bahwa hijab bagi seorang wanita merupakan hal yang sangat fundamental. Kendati pun hadits itu mursal (rusak) ataupun dhaif (lemah), Al-Quran telah menjadi sumber yang kuat. Sumber atas anjuran untuk memperhatikan hijab bagi seorang wanita. Lantaran Al-Hadits hanyalah mubayyin (penjelas) dari Al-Quran.
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (Qs. An-nur/24:31)
Untuk membedakan apa itu hadits mursal dan sahih; pengkategorian hadits mursal dan shahih itulah yang terpenting, Kita harus mengetahui lebih jauh tentang Ulumul Hadits.
Hadits adalah bahasa arab; arti sesungguhnya ialah kisah, ucapan, percakapan atau komunikasi. Dalam pengertian terminologi, hadits atau tradisi (kebiasaan) berarti semua perkataan, perbuatan, keputusan atau persetujuan Nabi Muhammad SAW; persetujuan dengan diam tentang perilaku sahabat dan deskripsi kepribadiannya.
Sebuah hadits terdiri dari Al-Isnad dan Al-Matn. Al-Isnad adalah rantai orang-orang yang meriwayatkan, atau sandaran periwayatan. Sedangkan Al-Matn adalah redaksi hadits atau isi, yang melaporkan pengajaran atau kejadian. Setiap hadits (tradisi) harus memiliki rantai (isnad) serta teks (matan).
Pengkategorian hadits terbagi menjadi tiga bagian utama. Pertama, hadits As-Shahih (hadits autentik). Kedua, hadits Al-Hasan (hadits baik). Ketiga, hadits Ad-Da’if (hadits lemah). Hadits Ad-Da’if dibagi sesuai dengan tingkat permasalahannya. Hal ini merujuk kepada hadits di mana ada beberapa permasalahan di dalam rantai transmisi; pemahaman dari segi isinya, ketidaksinambungan sanad, perselisihan dalam kepercayaan islam dan praktik. Beberapa devisi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Al-Mursal: sebuah hadits yang ditransmisikan langsung dari Rasulullah (rusak).
2. Al-Munqati’: sebuah hadits yang kembali ke tabi’i saja (terpotong).
3. Al-Mu’dal: sebuah hadits yang dua periwayatnya tidak jelas di salah satu tempat atau lebih dalam isnad.
4. Al-Mu’allaq: sebuah hadits baik satu atau dua periwayatnya hilang di permulaan isnad.
Dalam syariat/hukum islam, hanya hadits sahih dan hasan-lah yang digunakan sebagai pedoman penentu kebenaran. Hadits dha’if tidak memiliki nilai dalam penentuan syariat/hukum islam, walaupun isi atau redaksi makna hadits tersebut mengandung kebaikan.
Kembali pada topik permasalahan tentang hijab bagi kaum wanita, khususnya seorang muslimah. Penulis artikel ini menyatakan bahwasanya kehadiran hadits tersebut berstatus mursal (periwayat yang ditransmisikan dari Aisyah hilang). Hadits yang tidak menguatkan bahwa ketidakpemerhati mereka atas hijab menyebabkan pelanggaran. Kemudian, hal tersebut juga tidak dipraktikkan di Negara-negara islam seperti halnya Saudi Arabia; tak ada perundang-undangan dalam Negaranya tentang ancaman wanita muslim yang tidak mematuhi hijab, dengan tongkat hukum mereka.
Penulis tersebut berargumen bahwa islam hanya menekankan pada kesederhanaan dalam pakaian wanita muslim, bukan pada mandat untuk mengenakan hijab, khususnya penutup kepala (jilbab); cenderung kepada kesadaran pribadi masing-masing. Sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah SAW: “Mintalah putusan hati nurani kamu dan membuang apa yang menjadi gangguan”
Berbicara mengenai argumen setiap orang tak akan ada ujung penyelesaiannya.. Penyelesaian hanya akan diperoleh dengan relativitas. Karenanya, kita membutuhkan Al-Quran sebagai solusi penyelesaian atas sebuah permasalahan dalam kehidupan. Dan tak hanya sampai di situ, penafsiran Al-Quran harus dilakukan dengan keobyektivitasan dan empirisitas. Wallahu’alam..!

Kamis, 14 April 2011

“Aku Si Agent of Change di Masa Depan”


Perkembangan teknologi mempengaruhi peradaban dunia. Peradaban yang menuntut kemajuan di segala bidang dan aspek kehidupan. Paradigma kemajuan dalam pendidikan membuktikan adanya korelasi antara perkembangan teknologi dan pembangunan pendidikan yang melahirkan peradaban dunia. Saat ini teknologi tak hanya bungkam dalam satu ruang, banyak ruang dalam ranah kehidupan yang telah dikuasainya. Begitu juga Luasnya pengetahuan yang menjalari kehidupan, ia mampu meningkatkan kualitas oknum-oknum di medan pendidikan. Tak hanya dalam segi pengetahuan umum, namun juga dalam segi pengetahuan agama. Dua hal tersebut menjadi satu kesatuan bagi seseorang dalam menjalani hidupnya. Agar tercipta keseimbangan baik moril dan materiil. Tongkat estafet adalah sebuah istilah bagi para oknum yang bergelut dalam berkembangnya peradaban. Siapakah oknum yang mampu mengubah rentetan perkembangan demi perkembangan itu? Dialah “aku Si agent of change yang berpengaruh di masa depan.”

Agent of change merupakan sebuah dimensi kesungguhan. Dimensi yang menjelma dalam jiwa dan jati diri seseorang. Seseorang yang memiliki pemikiran luas di berbagai pengetahuan. Ide dan logikanya memliki energi kuat untuk merubah yang tak bernilai menjadi berharga dan dibutuhkan. Karakter ideal yang melekat kuat dalam dirinya, sehingga membentuk pribadi yang menyertai alur peradaban dunia. Kekukuhan dan kesetiaan mengenyam beragam ilmu yang mampu menjadikannya salah satu dari sekian banyak orang, dan mampu menduduki posisi orang berpengaruh dalam kebangkitan masa.

Ilmu pengetahuan bernafas dari sebuah imaginasi. Tak ada yang lebih berharga daripada pengetahuan yang dipengaruhi oleh kualitas imaginasi seseorang. Imagination is more important than knowladge (Enstein). Sebab imaginasi akan melahirkan beragam pengetahuan. pengatahuan yang dilandasi oleh pikiran seseorang. Si agent of change mampu mewujudkan imaginasi yang beredar jauh dalam pikirannya. Imaginasi yang logis dan etis. Salah satu karakteristik yang menonjol dalam dirinya. Logikanya mendominasi ke arah amibisius dalam pencapaian menuju kesempurnaan. Misi dalam hidupnya terlaksana dari sebuah visi yang berkualitas. Visi yang mendorongnya berpikir lebih keras untuk mengeksploitasi ilmu dari berbagai sumber. Titik kulminasi dalam kecintaannya dengan ilmu pengetahuan. Kecintaan pada pengetahuan itulah berpengaruh besar dalam berkembangnya peradaban dari tingkat zero ke tingkat hero.

Aplikasi terhadap sebuah visi adalah hal yang sangat fundamental. Itulah misi yang harus teriaktualisasikan dalam menyusuri rangkaian perjalanan hidup. Sebagai Si agent of change, bagian ini termasuk kategori bagian yang sangat urgen. Bagian yang berdampak terhadap totalitas pencapaian. Peradaban yang dipolesi dengan kualitas pemikiran dan aplikasi mampu mewujudkan zaman yang beradab dan berlandaskan kisi-kisi keilmiahan. Metode sederhana dari pengaplikasian sebuah visi adalah pembauran diri ke dalam wadah kemasyarakatan. Istilah lainnya yaitu mengahdirkan sosok “aku” di sela hiruk-pikuk kehidupan sosial. Si agent of change mentotalitaskan diri untuk mengabdi sepenuhnya kepada bumi pertiwi. Kata “sepenuhnya” dalam konteks ini ialah sekuat nadi berdenyut dan secepat jantung berdetak. Sebisa mungkin yang ia bisa lakukan. Dan sesempat mungkin yang ia miliki kesempatan.

Peradaban gemilang di dunia tak terlepas dari peran kaum muda-mudi di zamannya. Hari ini banyak alibi yang mengindahkan pernyataan tersebut. Namun, suatu masa mampu membuktikan keterlibatan muda-mudi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban yang semakin beradab. Sebab peradaban tercipta dari keseimbangan antara kualitas dan kuantitas oknum-oknumnya.

Kamis, 31 Maret 2011

PERTIWIKU MENANGIS

Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat dan bumi mengeluarkan segala isinya. Manusia bertanya-tanya, “”ada apa ini ?” hari itu bumi menceritakan kepada manusia tentang ihwalnya.(Al Zalzalah:1-4)





Penghujung tahun yang mengungkap banyak misteri tentang alam. Bencana alam berupa tanah longsor, tsunami, gempa , banjir bandang dan gunung merapi yang meletus adalah sebuah fenomena alam dan kita sendiri pun hanya bisa menerka-nerka apa penyebab dari semua kejadian itu. Sungguh miris dirasakan, rentang waktu yang relative singkat antara bencana yang satu dengan yang lainnya. Bisa dikatakan beruntut bahkan bergantian, menyebabkan kita terus dihantui rasa takut dan khawatir yang tak berujung.
Alam yang berkata, kita yang mengira. Segala hal yang terjadi tak kan mampu kita jangkau sebelumnya. Pikiran dan terkaan kita terhadap sesuatu yang akan datang sungguh terbatas. Walau banyak di antara manusia kita yang memiliki kemampuan pengetahuan tentang prediksi keadaan dalam bidangnya masing-masing seperti pakar geologi, geofisik, anatomi dll. Namun, semua kembali pada yang Maha Kehendak yaitu Tuhan Semesta Alam. Segala kejadian di langit maupun di bumi adalah kehendak-Nya.





Membaca Koran, mendengarkan radio dan melihat berita melalui televisi membuka mata indera dan batin kita akan gentingnya bumi Indonesia. Pertiwi yang damai dan sejahtera tak lagi tercipta. Beragam bencana datang bertubi-tubi di berbagai daerah. Tsunami di Mentawai, longsor di Wasior dan gunung merapi meletus di Jawa Tengah bahkan masih ada bencana-bencana kecil lainnya seperti kecelakaan Kereta Api yang terjadi beberapa minggu kemaren dsb, merupakan fenomena alam yang tak bisa dibilang biasa. Kalau begini, tak satu pun orang berhak untuk disalahkan. Siapa pun itu, petinggi negarakah?, pemerintah? Atau rakyat biasa penyebab dari semua? Itu salah besar. Banyak orang berasumsi bahwa semua bencana yang terjadi di bumi pertiwi adalah dampak dari pada pemerintahan petinggi Negara yang bertahta saat ini. Syakwa sangka seperti itu tidak logis. Terjadinya bencana sedikit pun tak berhubungan dengan pemerintahan. Hanya saja orang-orang melatar belakangi system pemerintahan yang kurang memuaskan dengan adanya bencana. Apalagi kemaren hari sebelum bencana menjajah negeri, banyak terjadi demonstrarsi di berbagai kalangan tentang keluhan system pemerintahan yang tidak membuahkan hasil perdamaian dalam masyarakat. Selain itu banyak pula beranggapan tentang kabar angin tentang kiamat 2012 yang dicetuskan oleh Mama Louren, seorang peramal terkenal yang lebih dulu menghadap Tuhannya.




Mari kita lihat dari sisi ilmiyah tentang adanya bencana. Bumi kita telah renta. Ahli geologi dan geofisik memperkirakan bahwa bumi kita 4,54 milyar tahun lamanya. Perkiraan ini berdasarkan cara menghitung umur dari material bebatuan. Selain itu, coba kita analogikan dengan orang tuan (buyut). Apabila seseorang telah berumur tua, organ-organ tubuh di dalamnya mulai mengalami perubahan dalam system gerak, pernafasan dll. Bahkan mungkin bisa dikatakan banyak terdapat organ-organ tua yang telah rusak. Nah… dari analogi tersebut kita bisa membayangkan tentang keadaan bumi kita yang telah berjuta-juta tahun hidupnya. Selain itu lempengan-lempengan dasar dari bumi mulai bergeser dan retak, itu salah satu penyebabnya. Kalau bencana yang berupa banjir dan tanah longsor, mungkin kita bisa menebak apa penyebab sederhananya seperti: menebang pohon-pohon dan membuangnya secara tak bersahabat, membuang sampah sembarangan, memadatkan kota dengan bangunan-bangunan dsb. Dengan kaca mata ilmiyah, semua kejadian yang terjadi bisa dikatakan logis atau diterima oleh akal.




Dalam pandangan agama pun, kita bisa mensingkronisasikan dengan keadaan yang terjadi di sekeliling kita. Namun kaca mata agama lebih bersifat abstrak. Apabila diperinci lebih detil penyebab pertama terjadinya bencana adalah karena olah manusia itu sendiri. Beberapa ayat Al Quran yang mendasari pernyataan tersebut adalah “Musibah apa saja yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian”(QS. As Syura:30). Dan ayat yang secara gamblang menjelaskan peran manusia terhadap kerusakan alam yaitu surat Ar Rum: 41: “Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan oleh perbuatan tangan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Mungkin kedua ayat di atas menginterpretasikan tentang perilaku atau sikap manusia dalam kehidupannya. Konkritnya adalah dosa, berbuat dzalim kepada sesama, melakukan kecurangan apa pun bentuknya, bahkan mengindahkan ajaran-ajaran agama pun termasuk dosa di dalamnya. Jadi, introspeksi diri adalah solusi terdekat dari semua itu. Kedua, yang bisa kita fahami adalah hakikat dari hidup itu sendiri. Hidup=bencana/cobaan, merupakan sunnatullah (hukum alam) yang manusia tidak berkuasa untuk mencegahnya melainkan hanya mampu mengurangi dampak yang terjadi melalui akal pikiran. Seperti pada surat Al Baqarah ayat 286 “Allah tidak akan memeberikan cobaan di luar batas kemampuannya”. Ayat lainnya Ar Ra’du:11 “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan mereka sendiri”. Dalam hal ini, realita kehidupan memang penuh dengan ancaman dan cobaan. Tugas kita hanya berpikir dan bertindak untuk mengurangi akibat dari pada ancaman itu sendiri tanpa harus berpasrah atau fatalistic. Ketiga adalah kesyukuran kita yang mungkin Tuhan menilainya kurang bahkan tidak sama sekali. Pada surat Ibrahim ayat 7 dijelaskan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur atas (nikmat-Ku) maka aku akan menambahnya, dan apabila kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka adzabku sangat pedih”. Ayat tersebut mengajarkan kita untuk tidak sombong dan angkuh dengan apa yang kita miliki, karena hakikat dari semua itu adalah pemberian Tuhan dan akan kembali kepada pemiliknya kelak, yaitu Allah.



Di lain hal, Tuhan menyuruh pada kita untuk “membaca” lain makna adalah memahami suatu kejadian yang dinilai bukan dari satu sisi melainkan dari dimensi hal yang berbeda. Baik berupa penyebab dan akibatnya bahkan pelajaran yang bisa dipetik setelah kejadian tersebut. Pendek kata adalah membaca alam. Seperti ayat dalam surat Al Zalzalah:1-4 “Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan yang dahsyat dan bumi mengeluarkan segala isinya. Manusia bertanya-tanya, “”ada apa ini ?” hari itu bumi menceritakan kepada manusia tentang ihwalnya”. Secara jelas dipaparkan dalam ayat tersebut tentang makna implisitnya bahwa ketika realita tentang kejadian (bencana) berbicara, saat itu pulalah hal ihwal tentang sesuatu diberitahukan. Segala bencana yang terjadi merupakan simbolis dari pada media I’tibar tentang hidup yang kita jalani.
Apa yang terlihat saat ini, kita hanya bisa merenung dan mawas diri untuk lebih berbenah diri menuju kebaikan selanjutnya, menjadikan media pembelajaran tentang hidup. Pertiwi yang menangis, Indonesia yang bersedih karena alamnya. Memanggil ruh batiniyah kita untuk merelakan sedikit yang kita punya, berbagi harta dan kebahagiaan dengan orang lain. Membayangkan jikalau kita yang berada di posisi mereka, adalah hal terpahit untuk dikenyam sebelum merasakan pahit yang sebenarnya. Penawarnya hanyalah kesabaran dan lapang dada, menerima apa yang terjadi dan menjadikan kita insan yang lebih bersyukur dengan apa yang telah kita miliki tanpa ada sebiji dzarrah pun kesombongan yang menyelimuti.




Hikmah dari apa yang telah melanda negeri ini merupakan hal terpenting yang akan menjadikan kita ummatan syaahidatan. Memahami apa yang terjadi (bencana), menilainya dari berbagai dimensi yang berbeda kemudian menyimpulkannya menjadi satu kesatuan utuh penyelaras kehidupan. Apa yang terjadi, mengapa hal itu terjadi, di mana kejadian itu dan apa yang akan kita lakukan atas kejadian itu, semua ada pada kuasa kita. karena kita hidup untuk kehidupan. Semoga tangisan pertiwi lekas sirna dan kedamaian akan cepat terasa. Semoga !.